Wonogiri _ Dalam rangka percepatan proses ganti rugi tanah wakaf di Kecamatan Giriwoyo yang terdampak / kena proyek pemerintah pembangunan waduk Pidekso, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bersama BWI dan Tim mengadakan peninjauan lokasi, akhir desember kemarin.
Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Wonogiri, Heru Budi Santosa di temui di ruangnya, Jum’at (10/01) memaparkan peninjauan lokasi dimaksudkan untuk verifikasi lapangan dan kroscek data antara berkas administrasi dengan kondisi lapangan, sesuai data ada 5 titik tanah wakaf yang terdampak dan dalam proses pengajuan untuk mendapatkan ganti rugi sesaui peraturan yang berlaku.
Menurut Heru aset wakaf yang kena proyek infrastruktur, seperti pembangunan waduk, jalan tol, bandara, pelabuhan dan lainnya menurut aturan ditukar dengan tanah dan bangunan sesuai peruntukan wakaf semula. “Dalam proses tersebut, permohonan tukar-menukar harta benda wakaf diajukan oleh nazhir wakaf kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yaitu untuk tukar-menukar tanah wakaf dengan alasan kepentingan umum” Jelasnya
Dalam acara peninjauan lokasi Tim bertemu dengan para nadzir dan masyarakat, dalam kesempatan tersebut sekaligus di gunakan untuk sosialisasi regulasi menyangkut perlindungan dan penyelesaian ruislag tanah wakaf dalam pengadaan tanah proyek strategis nasional terus dilakukan secara intensif.
“untuk kelancaran proses penyelesaian ruislag tanah wakaf yang terkena proyek pemerintah ditentukan oleh kelengkapan persyaratan dokumen. Hal ini harus menjadi perhatian para nazhir wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan satuan kerja (satker) pengadaan tanah proyek-proyek pemerintah pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)” jelas heru.
Hasil peninjauan dan koordinasi dengan berbagai pihak, telah di konsultasikan dengan Kanwil Kemenag provinsii Jawa Tengah, Selasa 07 Januari 20120 kemarin, untuk mendapatkan rekomendasi dari Ka. Kanwil Kemenag RI. (mursyid_heri)