Wonogiri – Bertempat di ruang pertemuan Kankemenag Wonogiri, Ka. Kankemenag, H. Cahyo Sukmana di dampingi Kasi PAKIS, Sarwono dan Kasi Pendmad, Fauzi Rohman Jauhari mengadakan pembinaan dan pembekalan sekaligus koordinasi Pengawas Pendidikan Agama baik Islam dan Madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Senin siang (13/01), yang di ikuti selurus pengawas pendidikan agama Islam dan madrasah se Kabupaten Wonogiri.
Dalam paparannya Cahyo Sukmana menyampaikan bahwa Seorang pengawas harus menjadi teladan yang baik bagi guru-guru yang di awasinya, karena guru adalah panutan bagi muridnya, jangan sampai guru mengajarkan sesuatu yang tidak baik.
Seperti di ketahui sistem pendidikan kita, eksistensi dan peran Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah sangat vital dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Ada beberapa faktor penunjang untuk terwujudnya proses pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pendidikan, seperti guru, murid, sarana dan prasarana serta fasilitas yang tersedia.
Menurut Ka. Kankemenag peran utama pengawas pendidikan untuk mengontrol, mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran, serta memberikan arahan, bimbingan dan sara-saran kearah perbaikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dengan harapan teroptimalisasikannya keberhasilan dan tujuan pendidikan.
“Seorang penagawas harus lebih mengetahui informasi pendidikan di bandingkan guru, seorang pengawas harus menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru-guru yang lain, wujudkan Pengawas yang Unggul, Kreatif, Inovatif, dan Berkarakter” tegas Subadi
Kepada semua pengawas kita harapakan bisa terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada semua GPA dan guru madrasah, sejauh mana pelaksanaan KBM yang telah dilakukan, inovasi dan pengembangan metode pembelajaran serta penerapan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang menjadi tugasnya.
Di tambahkan, bahwa seorang pengawas harus berupaya untuk terus meningkatan Komunikasi, konsolidasi dan sinergitas antara pengawas, Kepala sekolah / madrasah dan guru. Pengawas harus terus memonitor berkenaan dengan kelembagaan, dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas harus benar-benar melakukan penilaian kinerja Guru dan terakhir pengawas harus meningkatkan pelayanan yang maksimal.
Menyinggung masalah banyaknya guru yang tidak bisa naik pangkat, Cahyo memerintahkan untuk segera di bentuk tim PAK tingkat Kankemenag Wonogiri, dan di harapkan semua guru membuat PAK tahunan untuk mengontrol kinerja, sekaligus karir bagi guru yang bersangkutan. (Mursyid_Heri)