Wonogiri – Salah satu hal yang berbeda dan unik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia adalah bahwa Indonesia bukan Negara Agama dan juga bukan Negara Sekuler. Indonesia bukan Negara Agama artinya idiologi bangsa Indonesia bukan dari doktrin atau aquida agama tertentu, tetapi idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Indonesia bukan negera sekuler, artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius atau bangsa yang beragama. Bangsa Indonesia menganut agama majemuk, dan supaya dapat hidup harmonis, rukun dan saling menerima, saling mengakui dan saling menghargai, maka pemerintah melahirkan kebijakan bahwa agama diatur didalam perundang-undangan RI, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.
Hal tersebut di ungkapkan Pranata Humas Ahli Madya Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi ketika menjadi nara sumber kegiatan penguatan dan pemahaman nilai-nilai pancasila Kabupaten Wonogiri yang di selenggarakan kKntor Kesbangpol, Senin (12/04) di Wisma Giri Wonogiri yang di ikuti para pengurus OSIS SMA dan SMK di wilayah Wonogiri, kegiatan di lakukan dengan prokes pencegahan covid-19.
Di hadapan para pelajar, Mursidi menyampaikan bahwa ada 6 agama di Indonesia, semua harus hidup berdampingan dengan rukun, damai dan saling menghormati. Peran kita sebagai pemeluk agama terbesar di Indonesia harus memberi rasa aman dan mengayomi terhadap lainnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, sehingga generasi muda harus berhati-hati terhadap penyusup dalam paham keagamaan yang ada di Indonesia, seperti aliran yang mengajarkan kekerasan dan radikal, karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran semua agama di Indonesia.
Paham-paham yang beraliran keras dan radikal harus diantisipasi lebih dini, dengan menanamkan beragama secara toleran dan moderasi beragama, saling menghormati dan toleransi dengan pemeluk agama lain sehingga membawa kesejukan dan kedamaian bagi umat manusia.
“Tingkatkan pengamalan beragama untuk menangkal paham radikal, bangun keimanan, ketaqwaan, berakhlaq mulia, bina persaudaraan, toleransi beragama dan jaga kesatuan bangsa,” harap Mursidi.
Karena untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang maju dan makmur, tidak hanya dibutuhkan generasi atau masyarakat yang cerdas dan kreatif saja, tetapi juga berakhlakul karimah dan mampu menjadi rahmat bagi semesta.
Harapannya melalui kegiatan ini dapat mengingatkan kembali dan sebagai usaha dalam penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila sehingga wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme generasi muda tetap terjaga. (mursid)