Wonogiri – Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, adanya program pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai penting dan menemukan momentumnya.
Hal tersebut di sampaikan Tim Pengendali KUB Kankemenag Wonogiri yang juga anggota FKUB, H. Mursyidi dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital & Siber Kreasi dengan tema “Moderasi beragama Dalam ruang Digital sebagai Upaya Menjaga Persatuan Bangsa” akhir bulan kemarin.
Menurut Tim KUB Kankemenag Wonogiri tersebut, Senin (06/09) mengatakan menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya.
“Kesalahpahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, atau lebih jauh malah menyalahkan sikap moderat” Ungkapnya.
Moderasi juga mengharuskan kita merangkul bukan memerangi kelompok ekstrem; mengayomi dan menemani. Maka prinsip dalam mengembangkan moderasi yang dipegang adalah dakwah kita, yakni menyampaikan dakwah dengan bil khikmah wal mauidhah hasanah, dengan atau dengan cara-cara yang baik. Bahasa agama itu bahasa yang memanusiakan manusia dengan cara yang persuasif.
Oleh karena pentingnya keberagamaan yang menurut pria yang juga menjabat sebagai Pranata Humas Kankemenag Wonogiri tersebut, menjadi penting juga bagi kita semua menyebarluaskan paham ini.
“Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, merasa paling benar sendiri, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi maju” pungkasnya. (mursyid)