Wonogiri – Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan dalam kegiatan Pesantren Kilat Lapas Ramadan 1443 H / 2022 H, Kamis (07/04) di Masjid Lapas Wonogiri yang di ikuti warga binaan di Lapas tersebut.
Wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI menurut H. Mursidi merupakan cara kita sebagai bangsa Indonesia di dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan undang-undang dasar 1945, hal ini sama saat memahami wawasan nusantara sebagai satu kesatuan Poleksosbud.
Empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara sesuai dengan Permendagri nomor 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan meliputi : 1) NKRI; 2) Bhinneka Tunggal Ika; 3) Undang-Undang Dasar 1945; dan 4) Pancasila.
Adapun wawasan kebangsaan dalam perspektif agama yang pertama adalah Ukhuwah Islamiyah Wathoniyah Basyariyah yang artinya persaudaraan antar warga negara atau sesama bangsa; yang kedua Hubbul Wathon Minal Iman artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman; dan yang ketiga sesuai dengan Al-Quran surat Al-hujurat ayat 13 yang artinya “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
“Tantangan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang pertama praktik beragama yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan; berikutnya munculnya tafsir agama yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pengetahuan; dan yang ketiga mulai terlihat cara beragama yang merusak ikatan kebangsaan dengan tekanan yang mewujud pada pilihan sikap untuk mempolitisasi agama dan sikap majoritarianism.” Ungkap Mursidi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam mengharapkan kepada warga binaan untuk menyadari bahwa sebagai bagian bangsa indonesia untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan dan kesatuan, apalagi setelah keluar dari lapas nanti. (mursyid- kwt)