3 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
Beranda Berita

Kajari Adakan Pembinaan Hukum ASN Kemenag Wonogiri

oleh adminweb
Juni 25, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kajari Adakan Pembinaan Hukum ASN Kemenag Wonogiri
50
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri Kepala Kemenag membuka Acara Pembinaan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan peserta Pejabat Pengawas, Kepala KUA Kecamatan, Pengawas PAI / Madrasah, Kepala Madrasah, Jabatan Fungsional Tertentu & Umum sebagai narasumber Kajari Kab. Wonogiri dan Kasubag TU Kemenag Wonogiri pada hari Rabu, 22 Juni 2022.

Kepala Kemenag H. Anif Solikhin dalam sambutananya mengatakan Aparatur Sipil Negara memiliki posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sebagai aparatur negara setiap PNS wajib memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan public yang baik kepada masyarakat.

Selain itu Aparatur Sipil Negara mempunyai kewajiban memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mengerti, memahami, mentaati dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengertian, pemahaman dan ketaatan tersebut maka pimpinan perlu melaksanakan pembinaan sebagai bentuk pencegahan, agar para ASN bisa mengerti, memahami, mentaati dan diharapkan akan selalu berhati-hati sehingga tidak sampai melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan dan perundang-undangan.

Pemateri dari Kajari Kab. Wonogiri dan Kasubag Tata Usaha Kemenag H. Fauzi Rohman Jauhari lebih banyak menekankan pada Aturan Perundangan Undangan yang berlaku, pembinaan tersebut juga sebagai sarana untuk mengingatkan ASN yang pernah atau sedang melakukan tindakan-tindakan pelanggaran agar segera ingat,  sadar dan terbuka hatinya untuk tidak melanjutkan pelanggarannya dan tidak mengulanginya lagi. Lebih jauh lagi, bagi ASN yang pernah atau mungkin sedang dijatuhi sanksi agar jera dan lapang dada menerima konsekuensi semua pelanggarannya.   

Untuk memenuhi tujuan-tujuan di atas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri akan melaksanakan Pembinaan tentang Disiplin PNS yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Th. 2021 dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang apa saja kewajiban dan larangan bagi PNS serta hukuman disiplin bagi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran tingkat ringan, sedang maupun berat. Adapun Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengatur tentang segala bentuk tindak pidana korupsi seperti : suap menyuap, penyalahgunaan wewenang / kekuasaan, penggelapan dan juga gratifikasi.

Hasil dari kegiatan ini adalah agar para ASN dapat introspeksi, menjaga diri, saling ingat mengingatkan tentang perilaku-perilaku selama ini. Mengetahui kewajiban-kewajiban dan larangan bagi para ASN juga mengetahui apa sanksi-sanksi bagi ASN yang melanggar sebagaimana dipaparkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Disamping itu para ASN juga diingatkan agar semakin bijak dalam bertindak, semakin berhati-hati dalam mengambil sikap dan keputusan. Selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana yang dirumuskan dalam 13 buah pasal di dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, seperti suap menyuap, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi dan hukuman apa saja bagi yang ASN yang melakukannya. (kwt)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pentas Seni Dan Kreasi Siswa Haflah Akhirussanah Peserta Didik Kelas IX MTs Negeri 3 Wonogiri

Artikel Selanjutnya

Demi Keutuhan Bangsa Kemenag Adakan Rakor Evaluasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam

Artikel Terkait

Kemenag Wonogiri Sambut Siswa-Siswi PKL dari SMK Sultan Agung Tirtomoyo
Berita

Kemenag Wonogiri Sambut Siswa-Siswi PKL dari SMK Sultan Agung Tirtomoyo

oleh editor
02 Jul 2025
0

Wonogiri (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menerima kedatangan siswa - siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Sultan...

Selanjutnya
Rakor Calon Penerima Insentif : Kemenag Wonogiri Tegaskan Komitmen Perkuat Lembaga

Rakor Calon Penerima Insentif : Kemenag Wonogiri Tegaskan Komitmen Perkuat Lembaga

02 Jul 2025
Rakor Pemulangan Jamaah Haji: Pastikan Pelayanan dan Keamanan Maksimal

Rakor Pemulangan Jamaah Haji: Pastikan Pelayanan dan Keamanan Maksimal

02 Jul 2025
Bertolak ke Jedah Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji

Bertolak ke Jedah Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji

01 Jul 2025
Sebanyak 17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

Sebanyak 17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

01 Jul 2025
Sosialisasi dan Serah Terima Blangko Ijazah Jenjang RA, Ismu Faridah : Tekankan Administrasi Secara Tepat dan Tertib

Sosialisasi dan Serah Terima Blangko Ijazah Jenjang RA, Ismu Faridah : Tekankan Administrasi Secara Tepat dan Tertib

30 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Demi Keutuhan Bangsa Kemenag Adakan Rakor Evaluasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam

Demi Keutuhan Bangsa Kemenag Adakan Rakor Evaluasi Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam

Kabid PAIS Adakan Pembinaan dan Evaluasi Pembayaran TPG Guru PAI Non PNS

Kabid PAIS Adakan Pembinaan dan Evaluasi Pembayaran TPG Guru PAI Non PNS

Kemenag Adakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ( BRUS ) di MAN Wonogiri

Kemenag Adakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ( BRUS ) di MAN Wonogiri

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Data Pegawai
  • Informasi Penting
  • KHUTBAH JUM'AT
  • Layanan PTSP
  • Layanan Umum
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sejarah Kementerian Agama
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Visi Misi
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus