Wonogiri – bertempat di Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Karangnyar pada hari Senin s.d Selasa tanggal 1 s.d 2 Agustus 2022 bagian kepegawaian Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengadakan Konsinyering Kenaikan Pangkat ASN Kemenag yang diikuti oleh bagian kepegawaian Kemenag se-Solo Raya selama 2 hari.
Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 sebagai peraturan pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS menyebutkan bahwa Kenaikan Pangkat merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara. Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa para Pegawai Negeri Sipil yang akan memperoleh Kenaikan Pangkat merupakan PNS yang memiliki prestasi dan telah memberikan pengabdian kepada negara dan bangsa, termasuk PNS yang akan naik pangkat periode Oktober 2022 ini. Dan mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan kepegawaian yang maksimal atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah mereka berikan kepada negara.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jateng yang diwakili oleh bagian Kepegawaian, Sugiyanto dan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional II BKN Jogyakarta, Kasubag TU Kab. Karanganyar, para ASN bagian Kepegawaian se-Solo Raya, serta ASN bagian Kepegawaian Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
“Tujuan diselenggarakannya Kegiatan Konsinyering Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka percepatan proses penyelesaian usulan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag prov. Jateng, Jelas Sugiyanto..
“Konsinyering kenaikan pangkat PNS merupakan tindak lanjut program Bapak Kakanwil Kemenag Jateng dalam upaya tranformasi perubahan manajemen kepegawaian,” kata Kepala Subbagian Kepegawaian, Kanwil Kemenang Jateng , Sugiyanto dia mengharapkan, melalui kegiatan tersebut, ada perubahan dilingkungan Kemenag Jateng, dengan berbagai upaya, agar manajemen kepegawaian terlaksana dengan baik. “Mulai dari mutasi dan kenaikan pangkat sampai akhirnya, kita dapat merampungkan semua berkas kenaikan pangkat pada hari ini” tambahnya.
Sementara itu, Kemenag Wonogiri telah merampungkan usul kenaikan pangkat sebanyak 42 SK, terdiri dari 5 Jabatan fungsional umum (pelaksana) , 2 Struktural dan 35 jabatan fungsional tertentu (penghulu, penyuluh dan guru). (kwt)