Wonogiri – bertempat di aula Kementerian Agama Kab. Wonogiri, H. Anif Solikhin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri kukuhkan 3 agen perubahan ZI yang akan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan selanjutnya meningkat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari Selasa (08/11/2022). Hadir dalam acara tersebut Pejabat Pengawas pada Kankemenag, Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Wonogiri, Pengawas PAI/Madrasah/Katolik, Pokjaluh, Pokjahulu dan ASN pada Kankemenag Kabupaten.
Setelah diadakan polling pemilihan agen perubahan masa kerja tahun 2022-2024 dari tanggal 02-04/11/2022 dengan 3 kategori yaitu agen perubahan bagi pejabat struktural, agen perubahan bagi jabatan fungsional tertentu dan agen perubahan jabatan pelaksana/pengawas. H. Mursyidi, S.Ag, MSI Kasi Bimas Islam, Sukono, SHI selaku penghulu madya dan Kuswanto, S.Pd, MM pelaksana Humas dan Protokol terpilih sebagai Agen Perubahan .
H. Anif Solikhin selaku Kepala Kantor mengatakan tujuan pembangunan ZI bukan sekadar mendapatkan predikat WBK-WBBM. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bisa mempercepat implementasi reformasi birokrasi. Pada tahun 2023 Kemenag Wonogiri akan bertekad, dengan segala daya dan upaya serta komitmen dalam kebersamaan untuk mencapai yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Selain itu agar seluruh ASN Kemenag selalu menjunjung tinggi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI ( Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tangungjawab dan Keteladanan) pimpinan dan pegawai memahami peran penting agen perubahan dalam mewujudkan ZI-WBK-WBBM, melalui pemahaman bersama diharapkan semua pegawai memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan ZI-WBK-WBBM dan tersusunnya rencana tindak lanjut agen perubahan mulai tahun 2022.
Salah satu agen perubahan Kuswanto mengatakan bahwa salah faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja suatu organisasi adalah adanya keteladanan yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi. Pimpinan organisasi mempunyai pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para ASN dalam bertindak dan berperilaku. Namun dalam implementasinya , diperlukan dukungan bersama untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan, yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai ASN terutama di Kementerian Agama Kab. Wonogiri. (kwt)