Wonogiri — Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 198 Tahun 2023, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023 dengan tema “Penyuluh Agama Islam Berkarya, Indonesia Jaya”. Kegiatan berlangsung di RM Alami Sayang Ngadirojo. Hadir dalam pembukaan, Kakankemenag Kab. Wonogiri, Kasi Bimas Islam, staff Bimas Islam dan seluruh Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS, Kamis (08/06/2023).
Kasi Bimas Islam, H. Mursidi menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan adalah memotivasi para penyuluh untuk berkreasi, meningkatkan tanggung jawab dalam pendampingan masyarakat, dan juga menginspirasi penyuluh untuk meningkatkan inovasi serta memberi penghargaan atas capaian penyuluh dan manfaat dari kiprahnya bagi masyarakat. Sebanyak 50 Penyuluh Agama Islam baik PNS dan Non PNS mengikuti giat tersebut.
Kakankemenag Kab. Wonogiri H. Anif Solikhin mengatakan giat Penyuluh Agama Islam Award atau yang dulu disebut Penyuluh Agama Islam Teladan ini merupakan giat prestisius/bergengsi untuk para penyuluh. Semangat untuk menjadi yang terbaik, “Kegiatan ini tidak hanya sekedar melaksanakan uraian kegiatan di Seksi Bimas Islam tapi merupakan ajang prestisius. Untuk peserta, ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, tunjukkan potensi yang dimiliki, dan bersaing dengan sehat. Sedangkan untuk Dewan Hakim saya mohon untuk menilai dengan seadil-adilnya dan obyektif,” pesan Kakankemenag.
Anif Solikhin mengapresiasi Penyuluh Agama Islam yang sudah memprioritaskan tupoksi dengan fokus pada kelompok binaannya, serta memotivasi, seraya menyampaikan bahwa tugas Penyuluh Agama sangat mulia. ebih lanjut Anif Solikhin menuturkan bahwa dalam kenyataannya Penyuluh Agama Islam semuanya baik, namun akan dipilih yang baik dan terbaik untuk jenjang lebih tinggi.
Para peserta yang mengikuti pemilihan Penyuluh Agama Islam Award harus memenuhi 7 kriteria yang sebagai bahan penilaian yaitu : Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, dan Pelestarian Lingkungan. Hadir sebagai dewan juri (Nadhiroh, Tutut Nur Trias Wijayanti dan Ruslina Dwi Wahyuni) ketiganya dosen dari STAIMAS Wonogiri. (kwt)