Wonogiri – Kankemenag Kab. Wonogiri lewat seksi PAKIS adakan kegiatan Rakor PD Pontren dan Sosialisasi Pemberkasan Penerima Bantuan Insentif APBN Tahun 2023 di aula PLHUT Kemenag Wonogiri, hari Senin (19/06/2023). Dari 139 penerima insentif terdiri dari TPQ 120 orang, Madin 10 orang dan Ponpes 9 orang, yang masing-masing menerima Rp. 2.250.000 untuk 1 tahun.
Rakor dibuka oleh Bpk. H. Heru Budi Santosa selaku Kasi PAKIS Kemenag Kab. Wonogiri, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada para peserta rakor yang merupakan ustadz / ustadzah sebagai pejuan umat dalam mengajarkan Al-Qur’an.
Beliau juga menhajak dan mengingatkan kepada semua penerima insentif untuk selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, sejak dari awal usulan sampai LPJ (laporan Pertanggunga Jawaban) pengguna. Pemberkasan di Tingkat Kabupaten pada tanggal 19 – 21 Juni 2023 sedangkan di Tingkat Provinsi tanggal 22 – 23 Juni 2023.
Lebih lanjut Kasi PAKIS Kemenag Wonogiri mengatakan bahwaaAda 3 tujuan pemberian bantuan ini antara lain : a). Memotivasi guru/ustadz untuk terus meningkatkan mutu berupa peningkatan kompetensi dan kinerja secara profesional, b). Mendorong guru/ustadz untuk fokus melaksanakan tugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi peserta didiknya dengan sebaik-baiknya, c). Memberikan penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan guru/ustadz.
Yang menjadi acuan dalam mengajukan bantuan serta syarat dan ketentuan guru ustadzah yang memenuhi syarat untuk mengajukan bantuan mengacu kepada SK Dirjen Pendis no 648 tahun 2023.Yaitu tentang juknis atau petunjuk teknis pelaksanaan bantuan insentif guru/ustadz pendidikan pesantren dan pendidikan Keagamaan Islam pada Instansi Vertikal Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023. Maksudnya dengan bantuan insentif ini adalah bantuan pemerintah berupa tunjangan lainnya yang diberikan dalam bentuk insentif bagi guru, ustadz dan dosen pendidikan pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam. Pada poin Pendidikan Keagamaan Islam inilah masuk didalamnya lembaga TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) yang masuk pada rumpun LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an). (kwt)