Wonogiri (Humas) – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama, Kamis (15/05/2025) di Pondok Pesantren Syahidah Lebak Pracimantoro. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Haryadi, S.Ag. MSI, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam H. Mursidi, SAg, MSI, Ketua FKPP KH. Sutrisno Yusuf, MSI dan pimpinan Pondok Pesantren sekabupaten Wonogiri.

Dalam laporannya Ketua FKPP, KH Sutrisno menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Pondok Pesantren, adalah wadah bagi para pimpinan pondok pesantren untuk berkumpul dan saling berinteraksi. FKPP bertujuan untuk memperkuat hubungan antar pondok pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, dan memperkokoh peran pesantren dalam membangun umat dan bangsa. FKPP juga berfungsi sebagai sarana untuk berbagi informasi, pengalaman, dan ide-ide terkait perkembangan pesantren.
Menurut Pengasuh Ponpes Sunan Gunung Jati Kismantoro tersebut, FKPP mempunyai program kegiatan rutin seperti pertemuan silaturahmi/rakor, diskusi, dan lokakarya untuk membahas berbagai isu terkait pesantren
Sedangkan Ka.Kankemenag H. Hariyadi dalam pembinaanya mengungkapan keberadaan FKPP mempunyai fungsi memperkuat hubungan antar lembaga pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren, sehingga lembaga ini harus berperan dalam memajukan kualitas pendidikan pesantren, serta memperkokoh peran pesantren dalam membangun umat dan bangsa.

“FKPP harus memberikan manfaat berupa informasi terkini, pengalaman, dan solusi bagi para pimpinan pesantren dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada, pesanten harus menjadi garda terdepan menanggulangi penyakit di masyarakat seperti asusila, bullying, sehingga pondok pesantren dapat menciptakan pendidikan pesantren yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat” imbuhnya.
Sedangkan Kasi PAKIS, H. Mursidi dalam paparannya mengungkapkan Pondok pesantren mempunyai peran yang besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama. Pondok Pesantren yang keberadaannya jauh sebelum Indonesia merdeka, lahir berbarengan dengan sejarah awal dakwah Islam di Indonesia.
Sinergitas Kemenag dan FKPP menurutnya harus terus di bangun mengingat tantangan lembaga Pondok Pesantren kedepan sangat berat, antara lain adaptasi dengan perubahan zaman, pengaruh negatif teknologi, dan pergeseran nilai-nilai keagamaan. Selain itu, ada tantangan terkait peningkatan mutu pendidikan untuk bersaing dengan lembaga pendidikan formal, serta menjaga relevansi pesantren di era digital dan disrupsi. “Pesantren harus mampu menyiapkan santri yang adaptif dan kreatif di era serba inovatif dan teknologi digital, serta mengatasi tantangan pengaruh negatif teknologi termasuk media sosial” ungkap Kasi PAKIS.
