Wonogiri (Humas) – Kakankemenag Wonogiri hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan untuk Semua diselenggarakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan yang berlangsung di ruang Graha Perencana I Bapperida, Kamis (17/7/2025) menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, PKBM, serta dihadiri oleh perwakilan berbagai OPD seperti kepala bapperida, para camat, koordinator pengawas, dan perwakilan PKBM se-Kabupaten Wonogiri.
Secara umum permasalahan utama yang menyebabkan masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Wonogiri meliputi tiga faktor besar, yaitu ekonomi, akses, dan sosial budaya.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Hariyadi, menyampaikan bahwa madrasah dan pondok pesantren memiliki peran besar dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan anak. Keduanya dapat menjadi jembatan bagi anak-anak yang putus sekolah, belum pernah sekolah, atau lulus namun tidak melanjutkan, untuk kembali ke jenjang pendidikan yang layak.
“Kami memiliki dua jalur, yaitu madrasah sebagai satuan pendidikan formal, dan pesantren sebagai lembaga berbasis masyarakat. Keduanya berperan penting dalam mengembalikan hak pendidikan anak, khususnya ATS,” tegasnya.
Salah satu faktor signifikan adalah pernikahan dini. Meski secara administratif beberapa anak telah memenuhi syarat menikah, pernikahan dini kerap terjadi karena faktor sosial budaya, salah pergaulan, hingga menjadi korban kekerasan seksual.
Menanggapi hal ini, penyuluh agama di bawah Kemenag terus melakukan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya pernikahan dini, sebagai bagian dari upaya pencegahan putus sekolah dan pelindungan hak anak atas pendidikan.

Sementara itu, Sekdin dari Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa ATS dikategorikan sebagai anak usia 6–21 tahun yang tidak bersekolah karena faktor ekonomi, sosial, kesehatan, hingga budaya. Permasalahan ini perlu ditangani bersama melalui langkah identifikasi, intervensi, dan pemantauan yang terkoordinasi.
Kemenag Wonogiri mendorong agar program-program penanganan ATS juga menyertakan penguatan kelembagaan, pelatihan guru, dan koordinasi lintas sektor, sehingga upaya ini berjalan sistematis dan berkelanjutan. Dalam konteks yang lebih luas, Hariyadi mengajak semua pihak untuk memaknai pendidikan sebagai tanggung jawab bersama.