Wonogiri – Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga Negara untuk mematuhinya, termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Kementerian Agama Karena pajak itu berfungsi untuk kesejahteraan dan pembangunan Negara mengingat salah satu pendapatan negara yang terbesar yaitu sekitar 70 % berasal dari pembayaran pajak termasuk untuk membayar gaji pegawai juga dari pajak.
Subbag TU melalui bagian keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan bagi pegawai di lingkup KanKemenag Kab. Wonogiri, Pegawai KUA, Selasa – Kamis (17-18/02) yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Wonogiri.
Pengisian SPT tahun ini blanko isian sudah di siapkan di bagian keuangan, setiap pegawai tinggal melenggapi isian harta kekayaan, alamat, anggota keluarga beserta NIK dan lain sebagainya acara di pandu sdr. Kuswanto, S.Pd dari bagian keuangan Kankemenag Wonogiri yang di ikuti pegawai dengan seksama.
Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri Dra. Hj. Fatonah beharap kepada seluruh pegawai jajaran Kankemenag Wonogiri untuk segera mengisi SPT tahunan mengingat itu merupakan kewajiban tahunan bagi setiap PNS. “kegiatan tersebut sangat penting mengingat setiap tahunnya sebagai seorang PNS harus menyetor SPT Tahunan, dia mengharapkan untuk mengisi dengan teliti, cermat dan saksama sesuai dengan keadaan nyata demi kebaikan bersama” harapnya.(Mursyid & Heri)