3 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
Beranda Tanpa Kategori

Kankemenag adakan sosialisasi PP 53 tahun 2010 dan tata cara pengisian LHKASN

oleh admin
Juni 19, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kankemenag adakan sosialisasi PP 53 tahun 2010 dan tata cara pengisian LHKASN
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan sosialisasi PP 53 tahun 2010 dan tata cara pengisian LHKASN Kementerian Agama dengan menghadirkan nara sumber Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Wakid Arbani, S.Ag. MSI, Rabu (17/6) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti oleh  pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag Kabupaten Wonogiri.

Acara di buka Kepala Kankemenag Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI yang berpesan untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan baik yang akhirnya bisa di implementasikan bagi setiap ASN.

Menurut Wakid di era Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di tuntut harus mempunyai kompetensi dasar, mengingat manajemen pengangkatan ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit atau azas kemanfaatan yang berdasarkan pada kualifkasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar selain itu seorang PNS harus bekerja sesuai dengan tupoksi dan disiplin.

Selain itu Pemerintah melalui PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara bertahap sejak pengangkatan, penempatan, pendidikan dan latihan, pemindahan, penghargaan, serta pemberhentian, dengan selalu mengacu kepada kode etik dan peraturan disiplin yang diberlakukan. Semua itu dilakukann dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja sumber daya aparatur.

Menyinggung Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI sesuai dengan Surat Edaran  No. 1 tahun 2015 Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), maka kini seluruh ASN Kementerian Agama juga harus melaporkan harta kekayaannya.

Untuk itu seluruh ASN KanKemenag Wonogiri sudah harus mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) paling lambat sebelum 25 Juni 2015, semua aparatur sudah harus melapor ke Itjen Kemenag RI  secara online, tanpa kecuali.

Dalam  pengisian LHKASN harus sesuai fakta yang ada, harus jujur dalam mengisikan data dan kekayaan yang di miliki dengan sebenar-benarnya baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak, dalam kelakarnya cincin akik yang di miliki harus di laporkan. (Mursyid__Heri)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kecamatan Purwantoro Juara umum MTQ

Artikel Selanjutnya

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1436H Wilayah Kab. Wonogiri

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

Kepala Kantor Kemenag Lakukan Monitoring ke MTs Negeri 5 Wonogiri.

oleh editor
13 Mei 2025
0

Wonogiri (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri, H. Hariyadi, melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Madrasah Tsanawiyah...

Selanjutnya
Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama, Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman

Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama, Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman

10 Jan 2025
Kemenag Ikut Mangayubagyo Hari Jadi Wonogiri Dengan Mengadakan Upacara

Kemenag Ikut Mangayubagyo Hari Jadi Wonogiri Dengan Mengadakan Upacara

19 Mei 2022
Kasi Bimas Islam, H. Mursidi Pimpin Doa Pembukaan TMMD

Kasi Bimas Islam, H. Mursidi Pimpin Doa Pembukaan TMMD

11 Mei 2022
Kepala Kemenag Wonogiri Lakukan Monev  di Hari Pertama Ujian Madrasah

Kepala Kemenag Wonogiri Lakukan Monev di Hari Pertama Ujian Madrasah

10 Mei 2022
Safari Zakat Fitrah MTs Negeri 3 Wonogiri

Safari Zakat Fitrah MTs Negeri 3 Wonogiri

27 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1436H Wilayah Kab. Wonogiri

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1436H Wilayah Kab. Wonogiri

Kepala Kankemenag buka Diklat Di Wilayah Kerja 2015

Kepala Kankemenag buka Diklat Di Wilayah Kerja 2015

MTsN 2 Wonogiri juara 1 lomba Hadrah

MTsN 2 Wonogiri juara 1 lomba Hadrah

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Data Pegawai
  • Informasi Penting
  • KHUTBAH JUM'AT
  • Layanan PTSP
  • Layanan Umum
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sejarah Kementerian Agama
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Visi Misi
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus