Wonogiri – Kantor Kankemenag Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan penyuluhan wakaf bagi penyuluh agama tahun 2015, rabu, (09/09) di RM. Pak Eko Wonogiri yang ikuti oleh Ka. KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Sebagai Nara sumber Ka. Kankemenag Wonogiri, Edy Muasthofa, SH Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Wonogiri dan H. Haryadi, MSI Kasi Bimas Islam.
Ka. Kankemenag Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI dalam pembukaan dan pembinaannya menyampaikan bahwa Tanah wakaf memiliki potensi dan manfaat ekonomi yang sangat perlu dikelola secara produktif, efektif dan efisien mengingat jumlah harta wakaf di Indonesia adalah terbesar di dunia, namun dalam hal pengelolaan banyak yang masih bersifat saling kepercayaan semata dan konvensional.
Dio tambahkan Safrudin yang harus diperhatikan dalam pengelolaan wakaf, aset wakaf yang jumlahnya banyak bisa memberikan kesejahteraan bagi umat. Untuk itu diperlukan pengeleloaan wakaf yang profesional dan kewirausahaan sosial, agar harta wakaf diberdayakan sebagai wakaf produktif.
Dalam laporannya Gara Syari’ah Fauzi Rohman Jauhari menyampaikan bahwa banyak tanah wakaf yang belum terdata dan terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan dan tidak memiliki akta Ikrar Wakaf.
Sehingga sangat rawan atas adanya tindakan penyalahgunaan untuk itu para Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), para penyuluh Agama dan para nazhir agar bekerja sama guna mengamankan harta wakaf tersebut sebagai amanat dari wakif. Serta meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme para nazhir dalam mengelola harta wakaf. (Mursyid_Heri)