Wonogiri – Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Jamun, M.Ag menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, ini menjadi regulasi bahwa pemerintah mengutamakan kualitas lembaga bukan kwantitas lembaga madrasah.
Saat ini madrasah sudah menjadi primadona dan pilihan masyarakat mengingat pendidikan agama, yang mengutamakan akhlakul karimah pada peserta didiknya. Lihat saja MIN Sukoharjo, MAN IC Pekalongan dll yang saat ini madrasah tidak bisa dianggap remeh lagi sesuai dengan slogannya mottonya “Madrasah lebih baik lebih baik madrasah”.
Pernyataan tersebut di sampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 Mapel PAI Madrasah tahun anggaran 2015, Kamis (08/10) di Graha Asriyanti Brumbung Wonogiri yang ikuti 80 guru madrasah se Kabupaten Wonogiri.
H. Jamun menambahkan jika sebuah madrasah memiliki management yang apa adanya atau “waton mlaku” maka sebuah madrasah akan menjadi lembaga pendidikan yang stagnan dan jalan di tempat. Sebuah madrasah haruslah memiliki management yang bervisi jauh ke depan dan harus senantiasa mengikuti arus perkembangan tekhnologi dan informasi, kalau madrasah tidak mengarah ke sana maka dia harus siap untuk ditinggal konsumen.
Hal ini tidak dapat dipungkiri lagi karena kurikulum Madrasah yang lebih menitik beratkan kepada pembelajaran agama. Selain itu, Kurikulum tahun 2013 memberikan pengelolaan penuh kepada satuan pendidikan, dalam hal ini adalah Madrasah, menjadikan madrasah bukan saja unggul dalam bidang agama melainkan juga bisa unggul dalam bidang umum lainnya. (Mursyid__Heri)