Wonogiri – 3 Januari 1946 yang lalu merupakan hari yang bersejarah bagi Kementerian Agama, yang mana merupakan tonggak bersejarah berdirinya Kementerian Agama. 70 tahun adalah usia yang tidak muda, harapannya hal ini bisa dimaknai dan disyukuri oleh seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk tetap mampu menjaga dan memelihara segala sesuatu yang telah diwariskan para pendahulu (pendiri).
“Tidak hanya menjaga dan memelihara, kita dituntut mengembangkan. Oleh karenanya diperlukan fondasi dasar nilai-nilai yang kita kenal dengan lima nilai budaya kerja,” berikut merupakan harapan Menag yang dilansir dari portal website kemenag.go.id .
Pada peringatan HAB ke-69 Tahun 2015, Menag telah mencanangkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yang meliputi : integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan. Kini pada HAB ke-70, Kemenag tidak boleh lebih buruk dari masa-masa yang lalu, semua yang tergabung sebagai keluarga besar harus berupaya agar Kemenag lebih baik dari masa sekarang dan masa lalu kita.
Tentunya kelima nilai budaya kerja agar tidak hanya dihafal, tapi terjadi proses internalisasi dan dapat mengejawantah dalam kegiatan keseharian aparatur Kemenag sehingga reformasi birokrasi yang menjadi agenda pemerintahan Republik Indonesia terwujud.
Pada peringatan HAB ke-70 Kementerian Agama melakukan perubahan yang signifikan khususnya dalam hal birokrasi dan pelayanan, sehingga sesuai tema “Meneguhkan Revolusi Mental untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani” harapannya kedepan jajaran Kementerian Agama akan lebih meningkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menag telah mengamanahkan kepada jajaran pejabat dan aparatur Kementerian Agama supaya berorientasi pada pelayanan dalam menjalankan tugasnya. Sehingga jangan sampai terjebak pada rutinitas yang tidak berdampak signifikan kepada masyarakat.
“Birokrasi dituntut untuk berpikir out of the box yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Gantilah pameo: jika bisa dipersulit, kenapa dipermudah, dengan kebalikannya; jika bisa dipermudah, kenapa dipersulit,” pesan Menag saat deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Hall Basket Senayan beberapa waktu lalu.
Menag juga menginstruksikan aparaturnya untuk segera membangun sistem pelayanan berbasis IT dan online. Layanan perizinan madrasah, layanan pengesahan ijazah, layanan pendaftaran haji, layanan nikah dan lainnya, kata Menag, ke depan harus dapat diberikan dengan mengedepankan kepuasan masyarakat, hal ini tidak lain untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemenag.
Mengawali 2016 diusianya ke-70 tahun, Menag menekankan seluruh pejabat di Kemenag untuk menjadi sumber keteladanan dalam segala hal, baik dalam aspek profesionalitas maupun integritas. Menurutnya, jika pemimpinnya baik, maka ke bawahnya juga baik. Hal tersebut sekaligus mengingatkan beliau sebagai pemimpin tertinggi di Kemenag. Untuk itu Beliau mengajak kepada seluruhnya untuk bersama-sama menjadi orang baik dan dapat diteladani kebaikannya di kementerian ini. (Humas Kankemenag)