Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Rabu (24/02) menggelar Kegiatan Bimbingan Tehnis Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi yang dilaksanakan di Ruang pertemuan dan di ikuti 50 Orang perwakilan satker.
Menurut Kassubbag TU kankemenag Wonogiri, Dra. Hj. Fatonah tujuan kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian atau pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di lingkungan Kankemenag Wonogiri.
Mengingat pengisian SPT tahunan ini sangat penting karena menyangkut kewajiban kita sebagai warga negara untuk membayar pajak. Apalagi sebagai aparatur, kita harus menjadi pioner atau terdepan dalam membayar pajak.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ka. Kankemenag Kab. Wonogiri, Drs. H. Safrudin, MSI Safrudin dalam arahannya menyambut baik kegiatan ini, maka beliau menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir agar memanfaatkan waktu dan kesempatan ini dengan sebaiknya untuk bisa melakukan sendiri mengingat mulai tahun ini pengisian SPT Tahunan tidak lagi manual melainkan secara online.
Kegiatan selanjutnya langsung dipandu oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) beserta tim penyuluhan, pada kesempatan itu seluruh peserta mengikuti dengan antusias petunjuk pengisian SPT Tahunan dan dengan secara bergiliran para peserta mulai melakukan pengisian secara pribadi dengan didampingi langsung oleh tim dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukoharjo.
Ka. Kankemenag Wonogiri memberikan gambaran bahwa kesadaran PNS dijajaran Kementerian Agama sudah baik dan tinggi. Namun perlu ditingkatkan dengan regulasi yang baru. Kepala juga menyampaikan bahwa setiap aturan dikeluarkan karena ada kebijakan dan tuntutan dalam hal perbaikan, pelayanan dan regulasi di masing-masing bidang pemerintahan, tidak terkecuali dalam hal Perpajakan. (Mursyid __ Heri)
-@gs-