Wonogiri – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Penilai Angka Kredit bagi guru Madrasah di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri yang dilaksanakan di Aula RM. Pak Eko Bulusulur, Senin-Jum’at (01-05/03/2016) yang di ikuti 30 guru madrasah.
Dalam sambutan pembukaannya Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri, Dra. Hj. Fatonah menyampaikan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Tim Penilai Kinerja Guru sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan.
Menurut Dra. Hj. Fatonah, madrasah sekarang ini dari segi kualitas dan kwantitas mengalami peningkatan yang sangat baik, madrasah mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan bukti bahwa jumlah murid madrasah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat drastis, untuk itu kualitas tenaga pendidik madrasah harus meningkatkan keilmuannya, diantaranya seperti dengan diadakannya diklat ini.
“Peserta yang mengikuti acara ini dapat mendorong para guru di madrasah untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional”.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, jabatan fungsional guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil. (Mursyid__Heri)
-@gs-