Wonogiri – Dalam rangka mengantisipasi kemunculan aksi radikalisme dan terorisme, perlu langkah kebersamaan jajaran Polri dan aparat keamanan, Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan semua elemen masyarakat, untuk bersatu padu saling bahu membahu, dalam ikut memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar, kepada semua lapisan masyarakat.
Sarasehan antiradikalisme dan antiterorisme tersebut, ditandai pula dengan penandatanganan nota kesepakatan untuk mencegah, menolak bahaya radikalisme dan terorisme, oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Kerukanan Umat Beragama (FKUB ), Ormas Keagamaan, ormas kepemudaan bersama para dai Kamtibmas se Kabupaten Wonogiri.
Hal tersebut terungkap dalam acara sarasehan guna mengantisipasi radikalisme dan terorisme sekaligus penandatanganan nota kesepakatan untuk mencegah, menolak bahaya radikalisme dan terorisme, Jum’at (22/07) di Pendopo Rumah Dinas Bupati yang di hadiri Kemenag, Polres Wonogiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ), Ormas Keagamaan, Ormas Kepemudaan bersama para Dai Kamtibmas se Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan di buka oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Rumondor dengan menampilkan nara sumber Waka Polres Wonogiri Kompol Muhammad Fahrudin, Ketua FKUB Wonogiri, Soetopobroto dan dai Kamtibmas Wonogiri.
KasiBimas Islam, H. Haryadi, S.Ag. MSI yang hadir mewakili Ka. Kankemenag menyampaikan bahwa mengenai langkah antisipasi radikalisme di masyarakat, Kankemenag Wonogiri setelah adanya MOU dengan Polres tentang pencegahan terorisme secara nyata melakukan pembinaan dengan tangan panjang Kemenag yaitu penyuluh agama dan guru agama baik di sekolah maupun madrasah selalu dan terus menerus memberian pemahaman yang benar dan baik mengenai ajaran agama Islam. (Mursyid__Heri) -@gs-