Wonogiri – Ketua (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jamaah haji memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam mendukung dalam melaksanakan segala ritual pelaksanaan ibadah haji selama di tanah Suci baik Mekkah maupun Madinah.
Secara Umum Ketua (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jamaah haji mempunyai tugas pokok membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan.
Hal tersebut di sampaikan Kasi haji dan Umroh Kankemenag Wonogiri, Drs. H. Ali Yatiman yang tahun ini menjadi TPIHI dalam acara pembinaan dan pemantapan ketua rombongan dan ketua regu calon haji Kabupaten Wonogiri tahun 1437 H / 2016 M, Selasa (02/08/2016) di Aula RM. Pak Eko Bulusulur Wonogiri yang di ikuti karu & karom.
Untuk itu menurut Kasi Hajum Ali Yatiman, Karu dan Karom harus menguasai fungsi dan tugasnya, di mulai dari mengenal anggotanya, Karu melaksanakan tugas atau meneruskan informasi dari Karom, dan Karom melaksanakan tugas atau meneruskan informasi dari petugas kloter.
Secara umum tugas Ketua Regu adalah meneruskan informasi/pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari Ketua rombongan dan ketua kloter selain mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap aman, utuh, tertib dan lancar selama perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan kepada ketua rombongan.
Sedangkan Ketua Rombongan mempunyai fungsi meneruskan informasi/pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari Ketua kloter dan mengatur, membantu dan menjaga anggota rombongannya agar tetap aman, utuh, tertib dan lancar selama perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan kepada ketua kloter. (Mursyid_Heri) -@gs-