Wonogiri – Bertempat di Aula MTs Negeri 2 Wonogiri, dilaksanakan acara pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri dan serah terima jabatan Kepala MTsN 2 Wonogiri, Jum’at (16/09). Penandatanganan berita acara dilaksanakan dihadapan Kepala Kankemenag, Drs. H. Muslim Umar, MAg.
Acara dihadiri oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas, Komite, Guru, dan Pegawai dilingkungan MTsN 2 Wonogiri dan para undangan lainnya.
Tugas Sammuji, S.Pd. MPd sebagai Kepala MTsN 2 Wonogiri digantikan oleh Drs. Mujiyono, S.Ag, M.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Guru MTsN Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya pada Jumat (9/9) di Aula lantai III Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, keduanya telah dilantik oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI bersama 18 orang Kepala Madrasah MTsN dan MAN dilingkungan Kanwil.
Dalam pembinaannya, Drs. H. Muslim Umar, M.Ag menjelaskan bahwa jabatan Kepala Madrasah ada masanya. Kepala Madrasah hanyalah tugas tambahan, pada suatu waktu Kepala Madrasah bisa kembali lagi menjadi guru. Berdasarkan PMA nomor 29 tahun 2014, masa tugas Kepala Madrasah adalah empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali apabila memiliki prestasi kerja minimal baik, ujar Muslim Umar.
Dia menyatakan bahwa idealnya seseorang menempati jabatan ditempat yang sama adalah paling lama dua tahun. Hal ini selain agar tidak jenuh juga untuk menambah pengalaman bekerja dan menambah saudara.
Plt. Ka. Kankemenag Wonogiri menyampaikan rasa terima kasih kepada Sammuji atas segala kerja kerasnya sehingga MTsN Pemalang bisa seperti saat ini. Sammuji selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Madrasah di MTsN Andong Kabupaten Boyolali.
Pejabat tidak akan berhasil tanpa dukungan semua elemen. Kepala Madrasah harus berkoordinasi dengan Komite, Guru, dan TU dalam satu tujuan. H. Muslim Umar berpesan agar segala pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (Mursyid-Heri) -@gs-