Wonogiri – Bimas Islam Kankemenag Wonogiri terus melakukan mensosialisasikan program Itsbat Nikah bersama Pengadilan Agama dan Disducapil serta PKK. Kali ini di lakukan di Kecamatan Nguntoronadi, Selasa (06/09/2016) di Pendopo Kecamatan Nguntoronadi.
Program ini di tujukan membantu pasangan nikah yang sudah menikah, namun belum punya buku nikah, menurutnya, saat ini masih banyak pasangan nikah di Kabupaten Wonogiri yang belum mengantongi dokumen buku nikah secara hukum dikeluarkan oleh negara.
Seperti di ketahui bahwa dalam upaya menyelesaikan problem data kependudukan yang salah satu berupa kepemilikan akta/dokumen warga di kota gaplek, Bupati Wonogiri menggandengan Kankemenag dan Pengadilan Agama untuk memudahkan pasangan nikah yang belum punya legalitas nikah untuk mendapatkan buku nikah/dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Negara.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyelenggarakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tentang sidang terpadu dalam perkara itsbat nikah serta sosialisasi pelayanan akta-akta pencatatan sipil dengan Kankemenag dan Pengadilan Agama.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan,” tegas Haryadi.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen bersama dalam membantu warganya untuk mendapatkan kepastian administrasi kependudukan baik itu KTP, Akta kelahiran dan Buku nikah. (Mursyid/Heri) -@gs-