Semarang – Kehumasan kadang masih ada yang memandang sebelah mata terhadap perannya dalam suatu lembaga atau organisasi. Kondisi semacam inilah yang kadang dapat menghambat upaya dan usaha dalam membangun citra lembaga atau organisasi yang baik dengan publik.
Kita harus sadar bahwa sekarang adalah era perang informasi, maka jangan sampai ketinggalan informasi, maka publik jangan sampai ketinggalan informasi sehingga publik mengetahui tentang kondisi lembaga atau organisasi tertentu dan publik akan membentuk penilaian maupun kesan .Demikian paparan Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng Suhersidalam acara Workshop Jurnalistik Kehumasan.
Kegiatan yang berlangsung pada 1 sampai dengan 3 Maret 2017 ini diikuti oleh 45 orang perserta yang terdiri dari 35 orang utusan Darri Kabupaten dan Kota serta10 orang pesrta dari jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng di Hotel Grasia Semarang .
Tugas dan Fungsi Kehumasan Kementerian Agama mempunyai kedudukan yang sangat strategis serta memiliki pengaruh yang besar dalam rangka membangun dan mempertahankan citra Kementerian dalam masyarakat .,
Sudah barang tentu pastinya petugas humas tidak dapat lepas dari media bahkan harus dekat dengan media, shingga peran petugas kehumasan dituntut untuk memiliki kemampuan jurnalistik
Menurut Suhersi bagaimana kita untuk meningkatkan kemampuan tenaga kehumasan yaitu dengan melakukan Revolusi Informasi , mengingat Informasi berjalan dengan cepat, aktual , bersifat global, serentak dan interaktif.
Juga media sekaarang ini takmlagi terkendali periodisitas dan bersifat interaktifserta realitas baru informasi, revolusi informasi dan komuniksi membuat publik menjadi konsumen sekaligus produsen informasi mendekatkan yang jauh menjadi dekat. Dengan harapan bats ruang publik dan ruang privat menjadi tidak kabur
Selanjutnya tantangan gelombang perubahan dalam bentuk intoleransi, kekerasan, potensi konflik, loyaliitas primordial dan dekadensi moral dapat dihindari.
Karena begitu besar dan berat tantangan dalam menghadapi perkembangan informasi, maka untuk membangun kekuatan kehumasan adalah wajib hukumnya, demikian pernyataan Suhersi diakhir paparannya. ( Hr Pwk )