Wonogiri _ Bertempat di Aula kankemenag Wonogiri Kantor Kementerian Agama kabupaten Wonogiri bekerjasama dengan Polres Wonogiri dalam hal membentengi Masyarakat dari paham yang tidak sesuai Ideologi Pancasila, dengan mengadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kankemenag Wonogiri, Senin (31/07) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Kabupaten Wonogiri.
Turut hadir dalam acara tersebut Ka. Kankemenag Wonogiri Drs. H. Subadi, MSI, Kasubbag TU Dra. Hj. Fatonah, Kasi Bimas Islam dan Kasat Intel Polres
Demikian di sampaikan Waka. Polres Wonogiri, Kompol. Wawan Purwanta dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kankemenag Wonogiri, Senin (31/07) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Kabupaten Wonogiri. Turut hadir dalam acara tersebut Ka. Kankemenag Wonogiri, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam dan Kasat Intel Polres Wonogiri.
Waka. Polres Wonogiri, Kompol. Wawan Purwanta menyampaikan bahwa saat ini banyaknya aliran agama yang menyimpang, harus cepat diatasi dan di carikan solusinya oleh pemerintah dan tokoh agama agar tidak memicu kesalahpahaman atau tindakan kekerasan horisontal.
Fenomena radikalisme yang mengatasnamakan agama yang terjadi di masyarakat merupakan fenomena serius yang menjadi perhatian masyarakat, Sehingga Kepolosisian bersinergi dengan Kemenag untuk membentengi masyarakat dari paham yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan ajaran Islam.
Ka. Kankemenag Wonogiri H. Subadi dalam pembukaanya menyampaikan bahwa peran penyuluh agama Islam saat ini harus di revitalisasi karena perannya sangat potensial dan strategis dalam merespons dan meredakan setiap dinamika yang terjadi di masyarakat. Posisi penyuluh yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dan sangat efektif menyelesaikan persoalan dengan cepat.
“Penyuluh harus cermat menyerap setiap fenomena yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Penyuluh agama Islam juga harus bisa bertugas sebagai pendeteksi dini informasi kondisi riil pendidikan di lapangan” tegas Ka. Kankemenag.
Penyuluh agama harus lebih meningkatkan kinerjanya, aktif dan kreatif jangan stagnan dalam berdakwah, sehingga dapat menampilkan kinerja yang optimal dan menjadi petugas yang handal dalam memberikan bimbingan agama kepada masyarakat terutama membentengi umat dari paham yang menyimpang dengan nilai Pancasila. (Mursyid _ Heri)