Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menerima penghargaan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebagai wajib pajak sebagai pembayar pajak terbesar terbesar pada 2017 di KPP Sukoharjo.
Ka. Kankemenag Wonogiri, Subadi, senin (26/03) ketika di mintai tanggapannya menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga Negara untuk mematuhinya, termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Karena pajak itu berfungsi untuk kesejahteraan dan pembangunan negara mengingat salah satu pendapatan negara yang terbesar yaitu sekitar 70 % berasal dari pembayaran pajak termasuk untuk membayar gaji pegawai juga dari pajak.
Dia mengharapkan dengan diberikannya penghargaan terhadap wajib pajak terbesar akan mampu menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan serta memelihara hubungan baik antara KPP Pratama, mitra pembayaran, insititusi, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Apalagi sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) , kita harus menjadi pioner atau terdepan dalam membayar pajak, demi kelangsungan pembangunan bangsa ini. Kami juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini” jelas Subadi.
Lebih lanjut, Subadi memberikan gambaran bahwa kesadaran PNS dijajaran Kementerian Agama sudah baik dan tinggi. Namun perlu ditingkatkan dengan regulasi yang baru. Kepala juga menyampaikan bahwa setiap aturan dikeluarkan karena ada kebijakan dan tuntutan dalam hal perbaikan, pelayanan dan regulasi di masing-masing bidang pemerintahan, tidak terkecuali dalam hal Perpajakan. (Mursyid __ Heri)