Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Madrasah, Kelompok Kerja Madrasah Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Diklat Teknis Substanfif Kepala Madrasah yang diikuti kepala madrasah se kabupaten Wonogiri, (02 – 05/02) di RM. Alami sayang Ngadirojo Wonogiri dan di buka Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi.
Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi , Sabtu (02/02) mengatakan bahwa seorang kepala Madrasah dulu dan sekarang jauh memiliki perbedaan. Kepala madrasah merupakan tokoh kunci keberhasilan suatu madrasah, para kepala madrasah bertindak sebagai penanggung jawab utama atau faktor kunci untuk membawa madrasah menjadi lebih baik dan sukses mestinya harus dengan komunikasi dan koordinasi dengan semua perangkat di Madrasah termasuk guru dan TU. Kepala Madrasah juga harus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama.
Disamping hal tersebut profesionalisme kepala madrasah menjadi sebuah keharusan. Tidak ada siswa yang tidak dapat dididik. Yang ada adalah guru yang tidak berhasil mendidik. Kemudian, tidak ada guru yang tidak berhasil mendidik akan tetapi adalah kepala madrasah yang tidak mampu membuat guru berhasil menjadi pendidik. Oleh karena itu tidak ada madrasah yang baik tanpa kepala madrasah yang baik.
“Saya berharap kepada seluruh peserta diklat untuk mengikuti kegiatan ini secara serius selama pelaksanaan diklat sehingga ilmu yang diberikan oleh para Widyaiswara akan dapat diserap dengan baik, selanjutnya bisa diterapkan dalam mengelola pendidikan di Madrasahnya masing-masing sehingga Madrasah semakin kedepan akan menjadi lebih baik” Pesan H. Subadi.
Untuk itu diklat teknis substantif ini sesungguhnya ikhtiar untuk meningkatkan kompetensi, dan profesionalitas kepala madrasah termasuk penilaian hasil pembelajaran, sehingga madrasah mampu menggunakan pedoman penilaian yang baku dan tepat, dalam mengukur hasil belajar peserta didik. (mursyid_heri)