Tirtomoyo _ Untuk memberikan bekal kepada para santri di Pondok Pesantren, Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) pra nikah bagi remaja usia nikah angkatan 1 bertempat di Pondok Pesantren Gani Tirto Asri Tirtomoyo pada Selasa s.d Rabu (08-09/10), diikuti oleh 52 Santriwan dan santriwati yang ada.
Menurut Kasi Bimas Islam, H. Noor Syahid sengaja kegiatan ini diselenggarakan di Pondok Pesantren, untuk memberikan bekal para santri tentang seluk beluk pernikahan sebagai bekal kelak klu sudah dewasa, selain itu di pondok ini banyak santri yang memasuki usia remaja, sehingga sangat pas bila diberi kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah.
Salah satu nara sumber adalah Plt. Kepala Kantor Kemenag Kab. Wonogiri, H. Ihsan Muhadi menyampaikan materi kebijakan Pemerintah tentang penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) pra nikah.
H. Ihsan mengatakan bahwa di beberapa tahun terakhir ini, di Indonesia mengalami sebuah fenomena yang cukup mencengangkan dimana banyak sekali pernikahan yang gagal hingga berujung pada perceraian. Menurutnya angka perceraian ditahun-tahun terakhir ini cukup tinggi, dimana dari banyak permasalahan yang melatar belakangi pasangan suami istri memutuskan bercerai hanya karena masalah-masalah kecil, ini berarti tingkat pemahaman dan kesiapan calon suami istri untuk membina keluarga masih sangat terbatas.
Sehingga lewat lewat pemikiran di atas pemerintah memandang perlu untuk mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan Pranikah untuh meningkatkan ketahanan rumah tangga.
“Keluarga adalah unit terkecil yang sangat menentukan bangsa, keluarga yang baik akan menguatkan bangsa, karena akan melahirkan generasi yang baik untuk kelangsungan bangsa”, Jelasnya.
Di hadapan para santri dan pengasuh Pondok Pesantren, Plt. Ka. Kankemenag Wonogiri kembali menegaskan bahwa program Bimbingan Perkawinan pranikah saat ini menjadi program prioritas , sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan keluarga, dengan membangun keluarga yang sakinah.
Menurutnya tujuan utama berkeluarga adalah membangun Keluarga Sakinah (ketenganga/harmonis), Mawaddah (rasa cinta untuk membahagiakan dirinya) dan Warohmah adalah perasaan cinta kasih untuk membahagiakan pasangannya) untuk memperoleh kebahagiaan lahir, batin dan sosial.
“Keluarga sakinah adalah keluarga yang kuat dan mampu mengatasi masalah keluarga baik masalah fisik, mental, spiritual, intelektual, sosial dan seksual. Semua pihak dalam keluarga punya peran dan kewajiban untuk membuat perkawinan tentram dan maslahat untuk semuanya bukan untuk sepihak saja. Perkawinan itu perlu sebuah persiapan, meliputi biologis/pisik, ekonomi, mental spiritual serta sosial” papar Ihsan Muhadi. (Mursyid_heri)