Wonogiri (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi aksi perubahan yang digagas oleh Ismu Faridah dalam Diklat Kepemimpinan ke -27 yang bertajuk “Optimalisasi Kedisiplinan Guru Madrasah melalui Implementasi Semar GR (Sistem Elektronik Madrasah Absensi Realtime Guru)”. Kegiatan yang diselenggarakan di RM. Alami Sayang pada Rabu (16/7/2025).
Ini merupakan bagian dari terobosan dan komitmen Kasi Penmad dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui sistem tata kelola yang modern dan akuntabel. Menurut penuturannya terdapat 275 guru Non ASN bersertifikasi yang terdiri dari 261 orang guru inpassing dan 14 orang guru non inpassing.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Hariyadi menyampaikan bahwa kemajuan teknologi digital yang kini berkembang pesat harus disambut dengan baik, khususnya dalam dunia pendidikan. Menurutnya, Semar GR bukan hanya soal absensi, tetapi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola madrasah yang tertib, terukur, dan mendukung arah kebijakan Kemenag.
“Kita menciptakan sistem yang menjamin. Semar GR adalah alat untuk menjaga kelembagaan tetap berada di jalur yang tepat, demi mewujudkan madrasah unggul yang kita cita-citakan,” tegasnya.

Hariyadi juga menyoroti adanya kesenjangan antara madrasah negeri dan swasta, baik dari sisi jumlah siswa maupun capaian akademik. Evaluasi ini menjadi bahan refleksi bersama untuk menyamakan kualitas dan daya saing seluruh madrasah. Ia menegaskan bahwa madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas keagamaan, sehingga memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan sekolah konvensional.
“Kurikulum kita sama, tapi madrasah punya tambahan seperti fiqih, akidah akhlak, dan ilmu keagamaan lainnya. Di sinilah keistimewaan madrasah harus benar-benar terlihat,” tambahnya.

Semangat Asta Protas keempat, yakni mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi, menjadi dasar penerapan sistem ini. Guru tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tapi juga menjadi teladan dan cerminan nilai-nilai yang diajarkan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Selain itu, Asta Protas yang ke-8 yakni digitalisasi tata kelola juga menjadi dasar dari gagasan ini yang mana digitalisasi adalah kunci untuk layanan keagamaan yang murah, mudah, efisien, dan transparan.
Dengan kehadiran Semar GR, diharapkan kedisiplinan guru madrasah khususnya Non ASN bersertifikasi semakin meningkat, kepercayaan masyarakat terus tumbuh dan mendukung profesionalisme serta tata kelola pendidikan yang efektif dan modern sehingga kualitas madrasah di Kabupaten Wonogiri semakin merata dan berdaya saing tinggi.