Wonogiri – Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Anif Solikhin menyampaikan bahwa program Kampung Moderasi Beragama (KMB) Binaan Penyuluh Agama Islam akan mencoba menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi. Nantinya Kampung Moderasi bisa dijadikan sebagai role model bagi seluruh wilayah di Indonesia mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan berangkat dari lini yang paling bawah yaitu tingkat Desa.
Hal tersebut di ungkapkan dalam acara Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama (KMB) bertempat di Aula Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Jum’at, (16/06/23).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, H. Anif Solikhin, Kasi Bimas Islam, H. Mursidi dan jajaran, Camat dan Jajaran Forkompinca Wonogiri, Kepala KUA Wonogiri dan jajaran, Kepala Desa Wonokerto dan Tokoh Lintas Agama di wilayah Kecamatan Wonogiri.
H. Anif Menambahkan bahwa Moderasi Beragama ada empat (4) indikator yang harus dimiliki ASN Kemenag yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti kekerasan dan Penerimaan Terhadap tradisi..
Sedangkan Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi mengungkapkan bahwa Kampung moderasi beragama (KMB) Binaan Penyuluh Agama Islam merupakann Program Prioritas Kementerian Agama ini adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
“Moderasi Beragama adalah suatu sikap, tindakan, atau perilaku dalam beragama (melaksanakan ajaran agama) yang menghindari perilaku ekstrim dan cenderung mengambil jalan tengah” ungkap Kasi Bimas Islam.
Kementerian Agama mencanangkan pembentukan kampung moderasi yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negarasehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis. (Kwt/Mursyid)