Semarang – Pejabat humas pada kementerian Agama harus menjalankan peran sebagai gerbang dua arah, yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menerima informasi (masukan) dari masyarakat. Hanya melalui komunikasi yang sistematis, terstruktur serta terjamin pengelolaannya, pemerintah dan masyarakat bisa berada pada satu kekompakan pola pikir yang sama.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Andewi Susetyo pada saat membuka Rapat Koordinasi Kehumasan I di Aula Lantai II Gedung Kanwil, yang dihadiri oleh pranata humas/ calon pranata humas dan pengelola humas di masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Selasa (12/04).
Menurut Kabag TU, Humas Sebagai garda terdepan humas memiliki tanggung jawab dalam membangun citra institusi kementerian agama, sejauh ini citra kementerian agama masih banyak menonjolkan berita tidak baik dalam pelayanan maupun integritas sumber daya manusianya. Namun diera kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) melalui penanaman 5 nilai budaya kerja, memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap perubahan citra layanan kemenag kepada masyarakat.
Selain itu rakor ini merupakan langkah strategis dalam penyamaan persepsi terkait permasalahan/kendala yang banyak dihadapi di lingkungan masing-masing. Karena humas sangat berperan penting dalam upaya mengomunikasikan agenda Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat di daerah sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Khususnya dalam meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang masih rendah. (Mursyid_Heri)
-@gs-