Wonogiri – Seorang guru / tenaga pendidik yang professional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi, memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang iptek dan imtak. Selain itu, guru harus kreatif, disiplin, inovatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.
Guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan
Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Subadi dalam acara Pembinaan Guru dan karyawan Madrasah Negeri 2 Wonogiri Kab. Wonogiri, Selasa (09/05) di Aula Madrasah setempat, turut hadir dalam acara tersebut Kepala MTsN 2 Mujiyono dan para guru madrasah setempat.
Kegiatan pembinaan tersebut perlu di lakukan menurut Ka. Kankemenag dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kedisplinan guru PNS yang harus diaktualisasikan dalam melaksanakan tugasnya secara profesional.
Maka, pembinaan guru menjadi hal yang sangat penting dalam upaya proses peningkatan mutu atau kualitas kompetensi guru sehingga dapat mengantarkan guru pada fase kemandirian serta mampu menjalankan fungsi madrasah sebagai tempat untuk saling belajar, tumbuh dan berkembang. Kalau guru-gurunya sudah sedemikian professional, maka moto “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah” menjadi sebuah keniscayaan.
Pada acara tersebut H. Subadi juga menyampaikan harapan kepada guru MTsN 2 untuk semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar. “Guru pendidikan agama diharapkan dapat maksimal dalam mendidik moral anak-anak didiknya, karena anak-anak didik tersebut kedepannya akan menjadi penerus bangsa ini. Guru agama mempunyai peran yang sangat penting dalam mencetak karakter anak bangsa yang lebih baik untuk masa depan” imbuhnya.
“Guru adalah profesi yang mulia, bagaimana tidak? Seorang guru akan mengantar anak didiknya menjadi manusia yang berakhlak dan bertakwa. Yang insya Allah, jika profesi ini dilakukan dengan ikhlas, maka akan menjadi ladang amal jariyah”, lanjut beliau.
Terakhir, beliau mengingatkan bahwa guru jangan lebih menanyakan hak daripada kewajiban. Karena hak secara otomatis akan datang setelah kewajiban dijalankan dengan baik. Dan perhatian pemerintah terhadap guru sudah cukup luar biasa dengan adanya tunjangan profesi. (Mursyid_Heri)