Wonogiri (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerbitan ijazah bagi satuan pendidikan jenjang Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada hari Senin, (2/06/2025), bertempat di Aula PLHUT Kemenag Wonogiri.
Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas Madrasah, para kepala madrasah dan operator dari seluruh MA, MTs, dan MI di lingkungan Kemenag Kabupaten Wonogiri. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan administratif terkait tata cara penulisan, pengisian, hingga pendistribusian ijazah tahun pelajaran 2024/2025 sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kubupaten Wonogiri, H. Hariyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Penerbitan ijazah merupakan tahap akhir dari proses pendidikan yang harus dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi. Kesalahan dalam penulisan data ijazah bisa berdampak fatal untuk jangka panjang bagi peserta didik,” ujarnya.
Hariyadi menekankan bahwa penulisan data siswa harus valid dan akurat, serta harus bisa dipastikan blanko yang diterima oleh madrasah dalam keadaan baik tidak rusak atau cacat. Jelasnya.

Selanjutnya Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Penmad yang membahas secara teknis format ijazah terbaru, mekanisme pengisian blangko, tata cara legalisasi, serta teknis pelaporan data peserta didik yang lulus. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas penggunaan aplikasi pendataan EMIS dan kaitannya dengan pencetakan ijazah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Wonogiri dapat melaksanakan penerbitan ijazah dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (arw)