Wonogiri _ Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Ahmad Farid dalam melakukan Monev BOS madrasah tahun 2018, senin (16/07) di MIN Wonogiri turut mendampingi Kasi Penmad Kankemenag Wonogiri dan staf.
Menurut H. Ahmad Farid Salah satu ukuran pelaksanaan BOS yang efektif menurutnya, adalah terpenuhinya kriteria sasaran, waktu, jumlah, penggunaan dan adsministrasi. Pengukuran ketepatan ini dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana BOS.
Beliau kembali mengingatkan bahwa pemberian dana BOS harus lebih meningkatkan kapasitas dan kualitas peserta didik sehingga pemanfaatannya jangan keluar dari koridor itu, di luar itu tentunya sudah tidak benar apalagi regulasi penggunaan dana BOS tahun 2016 sangat ketat, segera sesuaikan dengan aturan terbaru, selalu konsultasi dan koordinasi dengan seksi pendidikan Madrasah.
“Selain itu tujuan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah adalah untuk membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri, MTs negeri dan MA Negeri serta meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta,” jelas Ahmad Farid.
H. Ahmad Farid kembali mengingatkan agar penyelenggara pendidikan berhati-hati dalam melaksanakan penggunaan dana BOS tersebut, harus melaksanakan juknis BOS tahun 2018 dengan baik dalam penyaluran dan penggunaan dana dengan penuh kecermatan dan tanggung jawab, jangan lupa tertib adsministrasi pembukuan dan keuangan. (mursyid_heri)