Wonogiri – Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Mursidi Nara Sumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan wawasan Kebangsaan, Rabu (06/09) di Ruang Pertemuan MAN Wonogiri yang di selenggarakan Kantor Kesbangpol Wonogiri, adapun sebagai peserta peserta didik MAN Wonogiri.
Dalam paparan Kasi Bimas Islam mengungkapkan bahwa Indonesia bukan Negara Agama dan juga bukan Negara Sekuler. Indonesia bukan Negara Agama artinya idiologi bangsa Indonesia bukan dari doktrin atau ajaran agama tertentu, tetapi idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Indonesia bukan negara sekuler, artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius atau bangsa yang beragama.
Bangsa Indonesia menganut agama majemuk, dan supaya dapat hidup harmonis, rukun dan saling menerima, saling mengakui dan saling menghargai, maka pemerintah melahirkan kebijakan bahwa agama diatur didalam perundang-undangan RI, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.
Para pendahulu pendiri bangsa Indonesia sudah dengan baik merajut dan merangkai keberagaman dengan nilai-nilai agama. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius, apapun etnis, agama, budaya, dan di manapun tinggal di penjuru Indonesia, kita semua sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Kita bersyukur kepada pendiri bangsa dengan kearifannya mampu melahirkan, mewujudkan dan merangkai keberagaman kita sehingga eksistensi bangsa ini tetap bisa dijaga dan dipelihara, dan bisa kita dikembangkan di masa mendatang,” ungkap H. Mursidi
Menurutnya, salah satu cara menyikapi keberagaman dengan sikap moderasi beragama artinya cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.