Wonogiri – Senin, (20/06/2022) sebagian siswa MAN Wonogiri mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) yang bertempat di Aula Asrama MAN Wonogiri.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah ( BRUS ) ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mursyidi, bersama seluruh staf seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Wonogiri selaku panitia penyelenggara bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia sekolah di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Wonogiri Tahun Anggaran 2022. (kwt)