Wonogiri – Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri, pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Wonogiri mengadakan kegiatan inventarisasi sekaligus pengecekan kondisi mobil dan sepeda motor BMN di lingkungan Kantor Kemenag dan KUA se-Kabupaten pada Senin, 12 September 2022.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN, maka Noer Cholistiyani, Sri Lestari dan team, selaku pengelola BMN melakukan inventarisasi dan pengecekan kembali semua Barang Milik Negara khususnya sepeda motor di lingkungan Kankemenag dan yang ada di KUA.
Terkait kegiatan ini Kepala Kantor, H. Anif Solikhin menyambut baik dan berharap mendapatkan data riil di masing-masing satker dan Unit Pengelola Tugas (UPT). “Sehingga ke depan kita bisa merencanakan pengadaan sepeda motor lebih akurat sesuai kondisi kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu dari hasil inventarisasi dan pengecekan sejumlah 37 kendaraan yang terdiri dari 1 roda empat dan 36 roda dua yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa barang yang sudah dalam kondisi rusak ringan dan 2 unit sepeda motor rusak berat sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Atas kondisi itu Noer Cholistiyani dan Sri Lestari selaku pengelola BMN menyikapi, “Kita data, kita kumpulkan barangnya di Kantor Kemenag selanjutnya diusulkan untuk penghapusan.” Tak pelak, setiap kali melakukan inventarisasi di Kemenag dan KUA ditemui kendaraan yang rusak ringan dan rusak berat. Atas kegiatan ini para pengguna kendaraan menanggapi dengan baik. Mengingat selama ini kendaraan yang dalam keadaan rusak dan tidak bisa dipakai lagi mereka berharap untuk diadakan penghapusan sehingga nantinya bisa mendapatkan sepeda motor yang baru.(kwt)