Wonogiri – Program Desa Sadar Kerukunan merupakan Salah satu program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan didaerah. Kelurahan Karang Kecamatan Slogohimo merupakan salah satu desa yang menjadi pilot project program ini. Pada hari ini Rabu (12/10) dilaksanakan pembekalan pelaksanaan launching desa kerukunan yang bertempat di Gereja Bethel Injil Batu Karangku Desa Karang yang dipimpin langsung oleh Kepela Kemenag Wonogiri H. Anif Solikhin. Rakordasi diikuti oleh 50 orang peserta. Hadir dalam rakor pada kesempatan kali ini Forkompincam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan remaja Kelurahan Karang Kec. Slogohimo
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Anif Solikhin dalam pembekalannya tersebut mengatakan bahwa Launching direncanakan oleh Bapak Kakanwil Kemenag Prov. Jateng pada akhir Nopember 2022 terpusat di balai kelurahan Karang Kecamatan Slogohimo yang akan dihadiri oleh Kakanwil beserta jajarannya, Bupati Wonogiri, Forkopimda, Forkopinca, tokoh agama , tokoh masyarakat , masyarakat, serta akademisi.
Kepala Kantor Kemenag H. Anif Solikhin dalam arahannya, moderasi beragama yang bermakna “Sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama”. Istilah ini merujuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia. Istilah ini memang sangat indah untuk didengar, dan secara teoritis begitu elegan, yaitu dalam beragama kita tidak boleh terlalu “ekstrim” baik ke kiri ataupun ke kanan. Apalagi dalam konteks keindonesiaan yang multi kultur dan plural, moderasi menjadi sebuah harapan kita semua agar masyarakat bisa hidup rukun berdampingan dan saling bantu membantu dalam kehidupan bersosial .
Lebih lanjut H. Mursidi selaku sekretaris (FKUB) Forum Kerukunan Umat Beragama berharap Kelurahan Karang yang sebentar lagi dilaunching sebagai Desa Sadar Kerukunan yang selama ini masyarakatnya sudah ayem tentrem, hidup berdampingan supaya dipelihara dan dikembangkan lewat media sosial agar menjadi Desa Sadar Kerukunan yang nantinya bisa dikenal diseluruh Indonesia.
Dengan Slogan “ Rukun, Ragam, Seragam , Sepadan “ nantinya Kelurahan Karang Kec. Slogohimo bisa menjadi percontohan Desa/Kel yang masyarakatnya bisa bersama, bersatu dan bersaudara. (kwt)