Wonogiri – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Anif Solikhin mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Kegiatan dilaksanakan di Aula PLHUT Lantai 2, Rabu (30/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Majelis Pertimbangan BKM Kabupaten Wonogiri, Kasubbag, Kasi, Ka. Gara di lingkungan Kankemenag Wonogiri serta perwakilan pengurus BKM tingkat kecamatan yang dikukuhkan.
Acara Pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan petikan Surat Keputusan kepada Ketua BKM Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri.
Dalam sambutan pembinaannya H. Anif Solikhin menyampaikan bahwa Badan Kesejahteraan Masjid atau yang lebih familier di sebut BKM memiliki peran penting dalam pengelolaan masjid yakni untuk kemakmuran masjid dan kemajuan jamaah masjid. Selain itu juga untuk meningkatkan peran masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.
“Kami berharap terbentuknya Pengurus BKM Tingkat Kecamatan dapat menguatkan peran Masjid dan pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi demi kesejahteraan masjid dan umat Islam di Wonogiri” Harap Anif.
Selain itu menurutnya pengukuhan ini diharapkan akan membawa semangat baru dalam mengembangkan masjid sebagai pusat spiritual dan sosial yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Para pengurus BKM yang baru akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program kesejahteraan dan pendidikan bagi masyarakat yang lebih luas.
Sedangkan Kasi Bimas Islam, H. Mursidi dalam laporannya mengungkapkan pengukuhan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan adalah kelanjutan dari pengukuhan pengurus BKM Kabupaten/Kota yang telah di laksanakan di Semarang 21 Agustus yang lalu.
“Dasar kegiatan adalah Peraturan Ketua Harian BKM Pusat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi dan Tata kerja BKM, revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera”ungkap Mursidi.
Menurutnya Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya
“Revitalisasi BKM harus dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya”imbuhnya. (kwt-Mursyd)