Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri lewat Penyelenggara Katolik Kemenag Kab. Wonogiri adakan seleksi Pemilihan Penyuluh Agama Katolik Penggerak Moderasi Agama yang diikuti oleh para penyuluh Agama Katolik di aula setempat pada hari Senin (19/06/2023). Hadir pada acara tersebut Kepala Kemenag, Penyelenggara Katolik, Pengawas Katolik dan para peserta .
H. Anif Solikhin selaku Kepala Kemenag Kab. Wonogiri memberikan gambaran umum bahwa demi menjaga kondisi yang harmonis dalam perbedaan agama/keyakinan/gereja, budaya dan tradisi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya pendalaman/pembekalan pemahaman ajaran iman yang benar, penguatan iman yang tangguh serta penyadaran pentingnya menghargai perbedaan-perbedaan tersebut. Hal ini diantaranya dengan mendorongkan atau menanamkan nilai-nilai agama dan budaya yang mampu mendukung terciptanya kerukunan diantara umat beragama, masyarakat dan pemerintah.
“Teruslah berjuang dan mengembangkan diri, jangan puas dengan apa yang ada, teruslah berkarya, karena selain anda bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang penyuluh, Anda bisa mengekspresikan diri sebagai utusan Allah dan tentu anda memperoleh rahmat baik di dunia maupun di akhirat” ungkap Kakan mengakhiri sambutannya.
Antonius Sukatno selaku Penyelenggara Katolik mengatakan bahwa untuk menciptakan kebersamaan dan koordinasi antara jajarana Bimas Katolik Kemenag Kab. Wonogiri dengan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Katolik dan Penyuluh Agama Katolik maka perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif serta membangun jejaring kerjasama dalam bentuk kegiatan antara lain melalui pembinaan dan Pemilihan Penyuluh Agama Katolik Teladan Moderasi Beragama Kab. Wonogiri.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan yang sekaligus merupakan Kepala Penyelenggara Katolik Pemilihan ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh sekaligus memberikan penghargaan atas keteladanan yang telah mereka tunjukkan dalam melaksanakan tugas. Diharapkan melalui ajang ini peserta bisa saling belajar satu sama lain dan meningkatkan ketrampilannya.
Lebih lanjut Antonius melaporkan bahwa Pemilihan Penyuluh Agama Katolik Teladan tersebut peserta membuat dan mempresentasikan materi di depan Tim Penilai / Juri dengan durasi waktu 10 menit, peserta menjawab pertanyaan yang diajukan juri, aspek yang dinilai antara lain : Kualitas dan komposisi materi yang dipresentasikan, penguasaan materi dan kedisiplinan dalam pembuatan laporan kepenyuluhan. Akan diambil 3 pemenang yang akan mendapatkan uang pembinaan juara 1 Rp.300.000, juara 2 Rp.250.000 dan juara 3 Rp.150.000, (kwt)