Wonogiri – bertempat diaula gedung PLHUT pada hari Kamis (29/12/2022) Kementerian Agama Kab. Wonogiri adakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi semua pejabat pengawas (Kasubag TU, Kasi dan Gara ), Kepala MAN, Kepala MTsN, Kepala MIN dan para PPK dihadapan Kepala Kantor.
H. Fauzi Rokhman Djauhari selaku Kasubag TU mengatakan bahwa Perjanjian kinerja merupakan lembar / dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program / kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Dalam hal membangun sebuah komitmen bersama yang menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka dalam kesempatan ini dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kementerian Agama Kab. Wonogiri.
Kepala Kantor Kementerian Wonogiri H. Anif Solikhin menyampaikan langkah strategis segera diambil setelah perjanjian kinerja ini disetujui. “Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” ujar Anif.
Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Dalam sambutannya, H. Anif juga menyampaikan bahwa dengan adanya momentum “Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas hari ini dapat menjadi wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen Kementerian Agama Kab. Wonogiri yang efektif, transparan, dan akuntabel”, ujarnya. (kwt)