23 September 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
Beranda Berita

Percepatan Penerbitan NRG bagi Guru PAI Sebagai Langkah Tingkatkan Profesionalisme.

oleh kontributor
Februari 10, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Percepatan Penerbitan NRG bagi Guru PAI Sebagai Langkah Tingkatkan Profesionalisme.
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri (Humas) – Dalam upaya mempercepat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kantor Kementerian Agama Kabupatemn Wonogiri melalui Seksi Pendidikan dan Keagamaan Islam (Pakis) menggelar rapat koordinasi di Rumah Makan Alami Sayang, Ngadirojo, pada Kamis, (6/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid PAI Kanwil Kemenag Jawa Tengah beserta jajarannya, Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, Ketua Pokjawas, Jajaran Seksi Pakis dan seluruh guru PAI se Kabupaten Wonogiri.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, Hariyadi menyampaikan bahwa percepatan penerbitan NRG sangat penting untuk mendukung profesionalisme guru dan meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh Guru PAI yang telah memenuhi syarat mendapatkan NRG mereka secepat mungkin. Koordinasi ini akan membantu menyelesaikan hambatan-hambatan yang selama ini terjadi dalam proses verifikasi dan validasi data,” ujar Hariyadi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Kabid PAI) Kanwil Kemenag Jawa Tengah H. Nurzaini Wahyu Widodo memberikan arahannya, beliau menyampaikan bahwa “sebagai tenaga pendidik, profesionalisme guru merupakan hal yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Salah satu bentuk pengakuan terhadap profesionalisme guru adalah kepemilikan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang merupakan bagian dari proses sertifikasi dan legalitas sebagai pendidik profesional. Oleh karena itu, kegiatan percepatan NRG ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa guru-guru Pendidikan Agama Islam mendapatkan hak dan pengakuan yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki”. ungkap Nurzaini

“Lanjut Kabid PAI saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kemenag Wonogiri, termasuk para pendidik yang dengan semangat mengikuti seluruh proses ini. Kami juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, tidak hanya administrasi kependidikan yang terselesaikan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam mengajar serta mendidik generasi penerus bangsa”. pungkasnya Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh Guru PAI yang berhak mendapatkan NRG dapat segera memperoleh hak mereka, sehingga mereka dapat terus menjalankan tugasnya dengan legalitas yang jelas dan profesionalisme yang lebih terjamin. (arw)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sah… Pengurus PGRI Kab. Wonogiri Resmi Dilantik Dan Dikukuhkan

Artikel Selanjutnya

Wamenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Artikel Terkait

Buka Hari Santri 2025, Menang Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren
Berita

Buka Hari Santri 2025, Menang Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

oleh kontributor
22 Sep 2025
0

Siaran PersKementerian Agama Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka rangkaian Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Dalam...

SelanjutnyaDetails
Pengembangan KMB, Kakankemenag Tekankan Pentingnya Saling Menghargai Perbedaan

Pengembangan KMB, Kakankemenag Tekankan Pentingnya Saling Menghargai Perbedaan

22 Sep 2025
Gara Zawa Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Kuota Sertifikat Halal dan Digitalisasi Wakaf‎

Gara Zawa Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Kuota Sertifikat Halal dan Digitalisasi Wakaf‎

22 Sep 2025
Kakankemenag Dorong GPAI Tingkatkan Kompetensi Dalam Pengajaran

Kakankemenag Dorong GPAI Tingkatkan Kompetensi Dalam Pengajaran

19 Sep 2025
Kemenag Wonogiri Dorong Pengembangan KMB sebagai Laboratorium Kerukunan

Kemenag Wonogiri Dorong Pengembangan KMB sebagai Laboratorium Kerukunan

18 Sep 2025
‎Apel Penghormatan Bendera dan Doa, Kemenag Wonogiri Teguhkan Integritas dan Semangat Kerja Nyata

‎Apel Penghormatan Bendera dan Doa, Kemenag Wonogiri Teguhkan Integritas dan Semangat Kerja Nyata

17 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Wamenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Wamenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Pastikan PPG PAI di Sekolah Terus Jalan, Menag: Dukung Program Presiden untuk Sejahterakan Guru

Pastikan PPG PAI di Sekolah Terus Jalan, Menag: Dukung Program Presiden untuk Sejahterakan Guru

Rakor Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1446 H/ 2025 M

Rakor Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1446 H/ 2025 M

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Data Pegawai
  • Informasi Penting
  • KHUTBAH JUM'AT
  • Layanan PTSP
  • Layanan Umum
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sejarah Kementerian Agama
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Visi Misi
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset