Wonogiri (Humas) – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kasubbag TU, Kasi, Gara dan Kepala Madrasah Negeri dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan.
Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Kankemenag Wonogiri tahun ini.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal untuk memastikan pencapaian target dan visi misi Kemenag Wonogiri di tahun 2025.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Fauzi Rokhman Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa, perkin menjadi pedoman dan tolak ukur sebagai bahan evaluasi di waktu yang akan datang, perkin juga sebagai acuan selama setahun sebagai sistem akuntabilitas kinerja kita, ujarnya.
Diwaktu yang sama Kakankemenag Wonogiri, Hariyadi memberikan sambutan dan arahahannya dia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang pendidikan agama, haji, dan urusan keagamaan lainnya.
Hariyadi menegaskan, langkah strategis segera diambil setelah perjanjian kinerja ini disetujui.

“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” ujar Hariyadi dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kakankemenag Wonogiri, di Aula PLHUT Kankemenag Wonogiri, pada Kamis. (09/01/2025).
Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Sementara untuk alokasi anggaran Kementerian Agama di tahun 2025, Hariyadi mengingatkan diperlukan antisipasi akan efisiensi anggaran. “Kita perlu mengantisipasi adanya efisiensi anggaran, sehingga diharapkan setiap unit kerja sejak awal dapat menyusun strategi yang fokus dan efektif agar efisiensi anggaran tidak mengganggu secara keseluruhan rencana kinerja yang telah ditetapkan,” ungkap Hariyadi.