Wonogiri – Kepala Kemenag Wonogiri berserta Tim ( BPJPH ) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal lakukan lakukan pantauan proses halal produk PT Deltomed Kec. Selogiri pada hari Rabu 20 Oktober 2022. Didampingi 3 Manager dari Deltomed jajaran Kemenag dan Tim Pengawas BPJPH keliling pabrik mulai dari bahan baku, peralatan mesin yang digunakan proses produksi, pengepakan produk serta pengiriman produk. Dari hasil pengamatan yang dilakukan semuanya sudah berstandar halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya oleh karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal juga didukung oleh tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang – Undang No. 33 Tahun 2014 yaitu tentang Registrasi Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal, Melakukan pembinaan serta melakukan pengawasan kehalalan produk, Kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk.
H. Anif Solikhin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri mengapresiasi kedatangan Tim dari BP JPH Pusat yang bertugas di Kab. Wonogiri untuk pengecekan dan pengawasan produk halal yang ada di wilayah Wonogiri. “Sertifikat halal ini penting. Untuk menaikkan kelas produk UMK kita. Sebab halal bukan lagi soal agama semata, tapi juga soal market, soal industri, soal ekonomi”
Lebih lanjut Ketua tim BPJPH Ahmad Jose Rizal mengatakan “Jadi kalau pelaku usaha tidak mau ikut program sertifikasi halal, nanti produknya akan tertinggal, nggak ada yang mau beli, nggak ada yang mau konsumsi. Nanti masyarakat malah mengonsumsi produk halal dari luar negeri.” katanya
Kondisi tersebut, menurutnya, dikarenakan halal sekarang ini sudah bukan lagi menjadi trend domestik di Indonesia saja, melainkan sudah menjadi trend global. Sehingga, halal merupakan sebuah standar yang penting dalam aktivitas industri dan perdagangan produk secara internasional. (kwt)