Slogohimo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Bimas Islam mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan sekaligus persiapan pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Ruang pertemuang Kelurahan Karang, Kecamatan Slogohimo (21/06/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, H. Anif Solikhin, Kasi Bimas Islam, H. Mursidi dan jajaran, Camat Slogohimo, Kepala KUA Slogohimo dan jajaran, Kepala Kelurahan Karang serta Tokoh Lintas Agama di wilayah Kecamatan Slogohimo.
Kasi Bimas Islam, H. Mursidi menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Wonogiri yang akan di canangkan di 3 desa, yang salah satunya Kelurahan Karang, Slogohimo. Salah satu Pembentukan Kampung Moderasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai moderasi beragama. Program ini juga bertujuan untuk memperkuat kerukunan umat beragama dan mengurangi potensi konflik.
‘Kagiatan sosialisasi ini mendiskusikan rencana dan strategi untuk membentuk Kampung Moderasi Beragama di Kelurahan Karang, sebagai garda terdepan adalah penyuluh agama Islam di wilayah Slogohimo” ungkap pria yang dulunya sebagai Pranata Humas.
Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Anif Solikhin menyampaikan bahwa program Kampung Moderasi Beragama sangat penting dalam memperkuat kerukunan umat beragama dan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis. “Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kita,” ungkapnya.
Program yang menjadi pembinaan penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Slogohimo juga harus melibatkan seluruh potensi lintas agama dan masyarakat secara aktif, untuk memastikan keberhasilan program ini dan membentuk masyarakat yang moderasi dalam beragama.
H. Anif Berharap Program Kampung Moderasi Beagama ini dapat meratakan jalan diseminasi nilai-nilai moderasi beragama yang menekankan pada toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan sebagai indikator moderasi beragama. (Kwt/Mursyid).