4 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri
Beranda Berita

Rp1,8juta Bantuan Subsidi Upah GTK Pendidikan Islam Disalurkan Sekali Pembayaran

oleh admin
Desember 2, 2020
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rp1,8juta Bantuan Subsidi Upah GTK Pendidikan Islam Disalurkan Sekali Pembayaran
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam. Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Bersamaan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (02/12).

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” sambungnya.

Meski jumlahnya tidak besar, Dhani berharap BSU ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru bukan PNS pada satuan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19. Hal ini penting, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.

“Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga BSU ini bisa sedikit membantu mereka,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi criteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
3. Bukan penerima program pra kerja,

4. Bukan penerima BSU lainnya, dan
5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

“Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemic. Juga bisa memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik,” tandasnya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj. Endang Maria Astuti hadir Sebagai Pembicara Dalam Acara Diseminasi Aturan Perundang-undangan Haji dan Umroh Angkatan VII

Artikel Selanjutnya

Kemenag Adakan Kegiatan Diseminasi Aturan Perundang-undangan Haji dan Umroh Angkatan VII

Artikel Terkait

Setelah 40 Hari di Tanah Suci, Jamaah Haji Wonogiri Akhirnya Pulang! Ini Suasana di Donohudan
Berita

Setelah 40 Hari di Tanah Suci, Jemaah Haji Wonogiri Akhirnya Pulang ! Ini Suasana di Donohudan

oleh editor
04 Jul 2025
0

Wonogiri (Humas) - Rasa syukur dan haru menyelimuti suasana di Asrama Haji Donohudan, Embarkasi Solo pada Kamis (3/7/2025). Setelah menempuh...

Selanjutnya
Tangis Haru Warnai Kepulangan Jamaah Haji Wonogiri

Tangis Haru Warnai Kepulangan Jamaah Haji Wonogiri

04 Jul 2025
Kemenag Wonogiri Sambut Siswa-Siswi PKL dari SMK Sultan Agung Tirtomoyo

Kemenag Wonogiri Sambut Siswa-Siswi PKL dari SMK Sultan Agung Tirtomoyo

02 Jul 2025
Rakor Calon Penerima Insentif : Kemenag Wonogiri Tegaskan Komitmen Perkuat Lembaga

Rakor Calon Penerima Insentif : Kemenag Wonogiri Tegaskan Komitmen Perkuat Lembaga

02 Jul 2025
Rakor Pemulangan Jamaah Haji: Pastikan Pelayanan dan Keamanan Maksimal

Rakor Pemulangan Jamaah Haji: Pastikan Pelayanan dan Keamanan Maksimal

02 Jul 2025
Bertolak ke Jedah Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji

Bertolak ke Jedah Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji

01 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Adakan Kegiatan Diseminasi Aturan Perundang-undangan Haji dan Umroh Angkatan VII

Kemenag Adakan Kegiatan Diseminasi Aturan Perundang-undangan Haji dan Umroh Angkatan VII

Kemenag Adakan Short Course Dakwah Media Sosial bagi Penyuluh Non PNS

Kemenag Adakan Short Course Dakwah Media Sosial bagi Penyuluh Non PNS

Kemenag Wonogiri Adakan Pembinaan Pengurus Badko LPQ

Kemenag Wonogiri Adakan Pembinaan Pengurus Badko LPQ

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Data Pegawai
  • Informasi Penting
  • KHUTBAH JUM'AT
  • Layanan PTSP
  • Layanan Umum
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sejarah Kementerian Agama
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Visi Misi
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Visi Misi
    • Struktur Oganisasi
    • Kontak
  • Layanan
    • Layanan PTSP
    • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • EMIS Kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Katolik
    • Madrasah-Madrasah Negeri
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
  • Data dan Informasi
    • Informasi Penting
    • Data Keagamaan
    • Data Pegawai
    • Data Pendidikan
    • Instrumen Survey
  • Gallery
    • Infografis
    • Foto
    • Video
  • Si Limbuk

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus