Wonogiri (Humas) – Dalam rangka Wajib Halal Oktober (WHO) Satgas Halal Kemenag Wonogiri melakukan Pengawas produk Halal di wilayah Kabupaten Wonogiri. Pengawasan menyasar kepada produk halal kategori menengah keatas yang diselenggarakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia pada tanggal 18 Oktober 2024, pengawas kali ini yang menjadi obyek adalah Resto, Rumah Makan, RPH/RPU dan produk dalam kemasan.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi halal yang diwajibkan mulai Oktober ini. Semua produk dan layanan yang berhubungan dengan konsumsi masyarakat harus mematuhi standar halal. Hal ini penting demi melindungi konsumen, terutama umat Muslim, serta mendorong pertumbuhan industri halal di Wonogiri.
Dari hasil pemantauan, beberapa pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan yang baik dengan memiliki sertifikat halal dan menerapkan prosedur yang sesuai dengan regulasi. Namun, Satgas juga menemukan beberapa pelaku usaha yang belum memenuhi syarat dan diberikan teguran serta panduan untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Satgas Halal Wonogiri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan produk pangan dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Mereka juga mengajak para pelaku usaha untuk proaktif dalam memastikan kehalalan produk dan layanan mereka.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Wonogiri dapat segera memenuhi kewajiban halal yang telah ditetapkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang mereka tawarkan. (Arw)
Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 15 - 17 November 2024 di Bogor, Jawa Barat. Menteri Agama...
Selanjutnya