Wonogiri – Seorang pendidik harus disiplin mengajar, punya komitmen dan integritas serta mampu meningkatkan profesionalismenya, harus terus merespon perkembangan Iptek guna meningkatkan pengetahuannya.
Selaku tenaga pendidik yang profesional, seorang Guru harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.
Pesan normatif tersebut di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, Drs. H. Subadi, MSI dalam acara Silaturahim & Halal bi Halal Forum GBPNS Sergur Kabupaten Wonogiri, Kamis (12/07) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti guru PAI non PNS se Kabupaten Wonogiri.
Menurut Ka. Kankemenag pemberian sertifikasi guru bertujuan untuk menilai profesionalisme guru guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.
“Guru memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru PAI dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya akhlaqul Karimah kepada anak didiknya” jelas Subadi. (Mursyid _ Heri)