Wonogiri – Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Cahyo Sukmana menyerahkan petikan DIPA Tahun Anggaran 2021 kepada Kasubbag TU, H. Haryadi, Senin (21/12) di ruang kerja Ka. Kankemenag turut menyaksikan pejabat struktural di lingkungan Kankemenag Wonogiri.
Dalam amanatnya H. Cahyo Sukmana menyampaikan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Untuk itu semua satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan tujuan dan sasaran dari pelaksanaan anggaran dimaksud dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku dan berharap pelaksanaan kegiatan tersebut bebas dari korupsi.
Beliau juga berpesan bahwa tahun 2021 masih dalam suasana pandemi covid-19, sehingga kegiatan tetap menggunakan protokol kesehatan dan satker di harapkan untuk berkontribusi untuk pencegahan covid-19.
“Saya selaku KPA tentunya sangat berharap banyak bahwa pelaksanaan anggaran ini dapat terlaksana dengan baik, sinkron dan sesuai aturan. Harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat aturan,” Tegas H. Cahyo. (Mursyid)