Manyaran – Suatu kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji merupakan suatu hal yang dicita-citakan oleh seluruh jama’ah haji. Namun demikian untuk meraih kesempurnaan dalam beribadah haji diperlukan persiapan yang matang, mulai dari fisik hingga mentalnya.
Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pasal 30, yang menjelaskan bahwa dalam rangka Pembinaan Ibadah Haji, masyarakat dapat memberikan bimbingan Ibadah Haji, baik dilakukan secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan.
Pembinaan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, kelompok bimbingan maupun secara perseorangan. Karena apabila semua itu dibebankan pada pemerintah, maka tidak memungkinkan untuk menangani semuanya.
Demikian di sampaikan Plt. Kakankemenag Wonogiri Drs. H. Muslim Umar, M.Ag dalam acara sosialisasi penyelenggaraan haji tahun 2016 oleh KUA Kecamatan Manyaran, Jum’at (07/10/2016) di Aula KUA Manyaran turut di hadiri Camat manyaran, kegiatan di ikuti para calhaj yang akan berangkat tahun depan tahun, unsur tokoh agama, pegawai KUA dan penyuluh agama.
Plt. Kankemenag Wonogiri Drs. H. Muslim Umar, Mag juga menyampaikan kebijakan Kementerian Agama tentang penyelenggaraan haji, dalam paparannya beliau mengharapkan kepada para peserta sosialisasi untuk meneruskan dan memberi motivasi kepada umat Islam yang telah mampu (istito’ah) baik dari sisi materi ataupun kesehatan untuk segera mendaftarkan mengingat antrian semakin panjang, saya yakin semua umat Islam mempunyai cita-cita dan keinginan bisa menunaikan ibadah haji ke Baitulloh.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian agama akan selalu berupaya memberikan pelayanan kepada para calon tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci, sampai pulang lagi di tanah suci. (Mursyidi-Heri)-@gs-